Latar Belakang
Sebelum lahirnya OSIS, disekolah-sekolah tingkat SLTP dan SLTA terdapat organisasi siswa yang bermacam ragam corak bentuknya ada organisasi siswa yang hanya dibentuk bersifat intern sekolah itu sendiri ada pula organisasi siswa yang dibentuk dan punya hubungan dengan organisasi siswa dari luar sekolah, sebagian ada yang mengarah kepada hal-hal yang bersifat politis, sehingga kegiatan organisasi siswa tersebut dikendalikan dari luar sekolah. Timbullah situasi yang tidak menguntungkan bagi sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar.
Akibat lanjut dari keadaan yang demikian itu, maka timbullah loyalitas ganda, di satu pihak harus melaksanakan peraturan yang dibuat Kepala Sekolah, sedangkan dipihak lain harus tunduk pada organisasi siswa yang dikendalikan dari luar.
Dalam keadaan yang demikian itu dapatlah dibayangkan, berapa banyak macam ragam organisasi siswa yang tumbuh dan berkembang pada saat itu, dan bukan tidak mungkin organisasi siswa tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan organisasi di luar sekolah.
Itulah sebabnya pada tahun 1970 sampai dengan tahun 1972, beberapa pimpinan organisasi siswa di Jakarta yang sadar akan maksud dan tujuan belajar di sekolah, ingin menghindari perpecahan di antara para siswa. Mereka bersepakat merintis mendirikan Organisasi Siswa Intra Sekolah di sekolah masing-masing, setelah mendapat arahan dari pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam perkembangan selanjutnya lahirlah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1978, yang antara lain memuat strategi pembinaan dan pengembangan generasi muda. Tap MPR tersebut menjiwai lahirnya Keputusan Mendikbud Nomor 0323/U/1978, tentang pola dasar.
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal ketrampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian, dan budi pekerti luhur.
Mengacu kepada Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1978 dan Keputusan Mendikbud Nomor 0323/U/1978 tersebut, sebagai usaha dan langkah-langkah mempersiapkan generasi muda, khususnya para siswa diarahkan sejalan dengan cita-cita yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Oleh karena itu pengembangan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu ditata secara terarah dan teratur.
Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan “OSIS” sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat Jalur Pembinaan Kesiswaan” yaitu :
1. Organisasi Kesiswaan;
2. Latihan Kepemimpinan;
3. Kegiatan Ekstrakulikuler;
4. Kegiatan Wawasan Wiyatamandala.
Dengan dilandasi latar belakang sejarah lahirnya OSIS dan berbagai situasi, OSIS dibentuk dengan tujuan pokok :
1. menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas serta minat para siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas dari berbagai pengaruh negatif dari luar sekolah.
2. mendorong sikap, jiwa dan semangat kesatuan dan persatuan di antara para siswa, sehingga timbul satu kebanggan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar.
3. sebagai tempat, dan sarana untuk berkomunikasi, menyampaikan pikiran dan gagasan dalam usaha untuk lebih mematangkan kemampuan berfikir, wawasan dan pengambilan keputusan.
7.28.2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar